Wujud Program Pemerintah Dalam Upaya Pemerataan Pendidikan
Medan, Putu Widi Aryani
Dewasa ini, pendidikan menjadi hal yang
diprioritaskan oleh pemerintah khususnya pemerintah Republik Indonesia dengan
tujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Pentingnya pendidikan juga
dapat dilihat dengan semakin berkembangnya zaman serta arus globalisasi yang
semakin maju sehingga untuk mendukung kemajuan globalisasi tersebut diperlukan sumber
daya manusia yang memadai. Peranan pendidikan juga mampu menjadikan seseorang
lebih meningkatkan kualitas dirinya.
Namun, kenyataannya bukan hal yang
mudah untuk melaksanakan penerapan pendidikan yang merata. Mengingat luasnya
wilayah Indonesia yang mencapai 1.904.569 km2 serta rakyat Indonesia yang tempat
tinggalnya tersebar diseluruh wilayah Indonesia. Adapun tiga tantangan besar pendidikan di Indonesia
yang dihadapi saat ini yaitu akses pendidikan bagi semua orang, kualitas
pendidikan yang belum merata, dan alokasi anggaran dan keseriusan pemerintah
daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Tantangan ini tentunya harus
dapat diselesaikan oleh pemerintah agar kemajuan kualitas sumber daya manusia
melalui bidang pendidikan dapat terealisasi. Sehingga penanganan tantangan
tersebut harus dilakukan dengan aksi nyata, dan tentunya tidak hanya dari satu
pihak saja.
Peranan
pemerintah dalam upaya penanganan tantangan ini menjadi penting sebab adanya stakeholder dalam pengambilan kebijakan sangat
diperlukan. Sebagian besar diskusi tentang kesetaraan dalam pendidikan
difokuskan pada bagaimana menyamakan akses dan partisipasi dalam berbagai
tingkat pendidikan formal untuk berbagai kelompok sosial (Lynch & Baker,
2005). Strategi nasional dalam pengembangan kualitas sumber daya manusia
dimulai sejak anak – anak dengan menetapkan ambisi untuk memperluas perawatan
dan pendidikan sehingga menjangkau semua wilayah dan masyarakat tidak hanya
pada daerah perkotaan saja, namun juga pada daerah tertinggal serta daerah
perbatasan. Sejalan juga dengan komitmen dari pemerintah terhadap kesetaraan
upaya bersama yang diperlukan untuk lebih meningkatkan akses yang dimiliki
dalam bidang pendidikan serta menawarkan kesempatan yang lebih baik dan lebih
luas kepada masyarakat agar partisipasi pada bidang pendidikan meningkat.
Beberapa
program yang telah dilaksanakan pemerintah dalam upaya penangan pemerataan
pendidikan Indonesia yakni adanya program zonasi dalam sistem penerimaan siswa
baru pada tingkat SD, SMP dan SMA. Sistem zonasi ini dilakukan dengan memperhatikan
daerah – daerah tempat tinggal calon siswa baru. PPDB atau yang dikenal dengan
istilah Penerimaan Peserta Didik Baru saat ini dengan kebijakan menerima siswa
baru dengan jalur zonasi yang mengharuskan para siswa untuk mendaftar sekolah
pada sekolah yang ada para radius dekat dengan tempat tinggal siswa tersebut. Penerapan
sistem zonasi juga berdampak pada label “sekolah favorit”, dengan penerapan
zonasi setiap sekolah menjadi sama, tidak ada yang memiliki label demikian.
Sehingga, setiap sekolah memiliki kesempatan yang sama untuk meningkatkan
kualitas setiap lembaga pendidikannya.
Selain
program zonasi, program guru mengajar SM3T juga menjadi bagian dari proses
pemerataan pendidikan Indonesia. Program SM3T adalah program
pengabdian sarjana pendidikan untuk berpartisipasi dalam percepatan pembangunan
pendidikan di daerah 3T selama satu tahun. Program tersebut dilakukan sebagai
penyiapan pendidik professional yang akan dilanjutkan dengan program Pendidikan
Profesi Guru. Selain memiliki dampak bagi pengajar program ini juga bermanfaat
bagi peserta didik karena kedatangan pengajar dengan kualitas yang baik dan
dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pendidikaan.
Penerapan
adanya program – program ini juga harus mendukung dari kebijakan terbaru
merdeka belajar yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan Republik Indonesia. R.
Suyanto Kusumaryono (2019) menilai bahwa konsep “Merdeka Belajar” yang
dicetuskan oleh Nadiem Makarim dapat ditarik beberapa poin (R. Suyanto
Kusumaryono dalam Kemendikbud.go.id, 2019). Pertama,
konsep “merdeka belaajar” menjadi jawaban yang dihadaapi oleh guru dalam
praktik pendidikan. Kedua, beban yang
ditanggung oleh guru lebih berkurang dalam melaksanakan profesinya karena
melalui adanya keleluasaan siswa dalam belajar dengan berbagai instrument penilaian.
Ketiga, menyadarkan masyarakat untuk
megatahui lebih banyak kendala – kendala yang dihadapi guru dalam melaksanakan
tugas pembelajaran di kelas. Khususnya merdeka belajar ini menjadi konsep baru
atau sebuah tawaran dalam mengkontruksi sistem pendidikan Indonesia.
Tentunya,
konsep merdeka belajar yang membebaskan para siswa untuk belajar yang
diterapkan oleh seluruh lembaga pendidikan atau sekolah. Sehingga menjadikan
seluruh lembaga pendidikan yang ada di Indonesia wajib untuk mengikuti konsep
merdeka belajar yang diterapkan oleh Menteri Pendidikan. Maka dari itu adanya
pemerataan pendidikan diperlukan dan akan berdampak bagi sistem merdeka belajar
Indonesia.
Wujud program – program yang telah dilaksanakan oleh pemerintah tentunya memiliki tujuan agar permasalahan dan tantangan yang dihadapi dapat terselesaikan, dalam hal ini pendidikan Indonesia diharapkan menjadi lebih merata seluruh wilayah Indonesia guna terbentuknya sumber daya manusia yag unggul khususnya melalui bidang pendidikan. Tentunya yang mejadi harapan kita semua, pendidikan Indonesia yang menjadi lebih merata guna terjangkaunya pendidikan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
DAFTAR
PUSTAKA
Sihabussalam, S. (2020). Pengoptimalan Sobat Mengajar sebagai
Gerakan Sosial Pendidikan dalam Membangun Pendidikan di Daerah
Tertinggal. JURNAL Al-AZHAR INDONESIA SERI HUMANIORA, 5(3),
128-136.
Vito, B., &
Krisnani, H. (2015). Kesenjangan pendidikan desa dan kota. Prosiding
Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2).
Syafii, A. (2018). Perluasan dan pemerataan akses kependidikan daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal). Dirasat: Jurnal Manajemen dan Pendidikan Islam, 4(2), 153-171.
Komentar
Posting Komentar