Wujud Program Pemerintah Dalam Upaya Pemerataan Pendidikan

Medan, Putu Widi Aryani

Dewasa ini, pendidikan menjadi hal yang diprioritaskan oleh pemerintah khususnya pemerintah Republik Indonesia dengan tujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Pentingnya pendidikan juga dapat dilihat dengan semakin berkembangnya zaman serta arus globalisasi yang semakin maju sehingga untuk mendukung kemajuan globalisasi tersebut diperlukan sumber daya manusia yang memadai. Peranan pendidikan juga mampu menjadikan seseorang lebih meningkatkan kualitas dirinya.

            Namun, kenyataannya bukan hal yang mudah untuk melaksanakan penerapan pendidikan yang merata. Mengingat luasnya wilayah Indonesia yang mencapai 1.904.569  km2 serta rakyat Indonesia yang tempat tinggalnya tersebar diseluruh wilayah Indonesia. Adapun tiga tantangan besar pendidikan di Indonesia yang dihadapi saat ini yaitu akses pendidikan bagi semua orang, kualitas pendidikan yang belum merata, dan alokasi anggaran dan keseriusan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Tantangan ini tentunya harus dapat diselesaikan oleh pemerintah agar kemajuan kualitas sumber daya manusia melalui bidang pendidikan dapat terealisasi. Sehingga penanganan tantangan tersebut harus dilakukan dengan aksi nyata, dan tentunya tidak hanya dari satu pihak saja.

Peranan pemerintah dalam upaya penanganan tantangan ini menjadi penting sebab adanya stakeholder dalam pengambilan kebijakan sangat diperlukan. Sebagian besar diskusi tentang kesetaraan dalam pendidikan difokuskan pada bagaimana menyamakan akses dan partisipasi dalam berbagai tingkat pendidikan formal untuk berbagai kelompok sosial (Lynch & Baker, 2005). Strategi nasional dalam pengembangan kualitas sumber daya manusia dimulai sejak anak – anak dengan menetapkan ambisi untuk memperluas perawatan dan pendidikan sehingga menjangkau semua wilayah dan masyarakat tidak hanya pada daerah perkotaan saja, namun juga pada daerah tertinggal serta daerah perbatasan. Sejalan juga dengan komitmen dari pemerintah terhadap kesetaraan upaya bersama yang diperlukan untuk lebih meningkatkan akses yang dimiliki dalam bidang pendidikan serta menawarkan kesempatan yang lebih baik dan lebih luas kepada masyarakat agar partisipasi pada bidang pendidikan meningkat.

Beberapa program yang telah dilaksanakan pemerintah dalam upaya penangan pemerataan pendidikan Indonesia yakni adanya program zonasi dalam sistem penerimaan siswa baru pada tingkat SD, SMP dan SMA. Sistem zonasi ini dilakukan dengan memperhatikan daerah – daerah tempat tinggal calon siswa baru. PPDB atau yang dikenal dengan istilah Penerimaan Peserta Didik Baru saat ini dengan kebijakan menerima siswa baru dengan jalur zonasi yang mengharuskan para siswa untuk mendaftar sekolah pada sekolah yang ada para radius dekat dengan tempat tinggal siswa tersebut. Penerapan sistem zonasi juga berdampak pada label “sekolah favorit”, dengan penerapan zonasi setiap sekolah menjadi sama, tidak ada yang memiliki label demikian. Sehingga, setiap sekolah memiliki kesempatan yang sama untuk meningkatkan kualitas setiap lembaga pendidikannya.

Selain program zonasi, program guru mengajar SM3T juga menjadi bagian dari proses pemerataan pendidikan Indonesia. Program SM3T adalah program pengabdian sarjana pendidikan untuk berpartisipasi dalam percepatan pembangunan pendidikan di daerah 3T selama satu tahun. Program tersebut dilakukan sebagai penyiapan pendidik professional yang akan dilanjutkan dengan program Pendidikan Profesi Guru. Selain memiliki dampak bagi pengajar program ini juga bermanfaat bagi peserta didik karena kedatangan pengajar dengan kualitas yang baik dan dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pendidikaan.

Penerapan adanya program – program ini juga harus mendukung dari kebijakan terbaru merdeka belajar yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan Republik Indonesia. R. Suyanto Kusumaryono (2019) menilai bahwa konsep “Merdeka Belajar” yang dicetuskan oleh Nadiem Makarim dapat ditarik beberapa poin (R. Suyanto Kusumaryono dalam Kemendikbud.go.id, 2019). Pertama, konsep “merdeka belaajar” menjadi jawaban yang dihadaapi oleh guru dalam praktik pendidikan. Kedua, beban yang ditanggung oleh guru lebih berkurang dalam melaksanakan profesinya karena melalui adanya keleluasaan siswa dalam belajar dengan berbagai instrument penilaian. Ketiga, menyadarkan masyarakat untuk megatahui lebih banyak kendala – kendala yang dihadapi guru dalam melaksanakan tugas pembelajaran di kelas. Khususnya merdeka belajar ini menjadi konsep baru atau sebuah tawaran dalam mengkontruksi sistem pendidikan Indonesia.

Tentunya, konsep merdeka belajar yang membebaskan para siswa untuk belajar yang diterapkan oleh seluruh lembaga pendidikan atau sekolah. Sehingga menjadikan seluruh lembaga pendidikan yang ada di Indonesia wajib untuk mengikuti konsep merdeka belajar yang diterapkan oleh Menteri Pendidikan. Maka dari itu adanya pemerataan pendidikan diperlukan dan akan berdampak bagi sistem merdeka belajar Indonesia.

Wujud program – program yang telah dilaksanakan oleh pemerintah tentunya memiliki tujuan agar permasalahan dan tantangan yang dihadapi dapat terselesaikan, dalam hal ini pendidikan Indonesia diharapkan menjadi lebih merata seluruh wilayah Indonesia guna terbentuknya sumber daya manusia yag unggul khususnya melalui bidang pendidikan. Tentunya yang mejadi harapan kita semua, pendidikan Indonesia yang menjadi lebih merata guna terjangkaunya pendidikan bagi seluruh masyarakat Indonesia.


DAFTAR PUSTAKA

Sihabussalam, S. (2020). Pengoptimalan Sobat Mengajar sebagai Gerakan Sosial Pendidikan dalam Membangun Pendidikan di Daerah Tertinggal. JURNAL Al-AZHAR INDONESIA SERI HUMANIORA5(3), 128-136.

Vito, B., & Krisnani, H. (2015). Kesenjangan pendidikan desa dan kota. Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat2(2).

Syafii, A. (2018). Perluasan dan pemerataan akses kependidikan daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal). Dirasat: Jurnal Manajemen dan Pendidikan Islam4(2), 153-171. 


Komentar